Pengembangan Model Desa Layak Anak Untuk Lumajang Bebas Pekerja Anak
(Impian Anak adalah Mimpi Kita Bersama)
Hasil social mapping oleh Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan & Pembangunan (LPKP) Jawa Timur, masih ditemukan tingginya jumlah pekerja anak pada 5 desa kawasan pertanian tembakau di wilayah Lumajang, yaitu Desa Gesang, Jokarto, Sememu, Nguter dan Tumpeng.
Fakta tersebut menggerakkan LPKP Jatim mengembangkan upaya untuk mengeliminasi pekerja anak melalui imolementasi model Desa Layak Anak (DLA) di 5 Desa tersebut. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi dari 3 unsur yang harus berperan aktif dalam pemenuhan hak & perlindungan anak di Kab. Lumajang, yaitu Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat.
Sebagai langkah awal, BAPPEDA Lumajang memfasilitasi penyelenggaraan FGD untuk menyusun Strategi Implementasi Model Desa Layak Anak Untuk Indonesia Bebas Pekerja Anak. Pelaksanaan FGD pada hari Senin, 17 Februari 2020 di Ruang Pertemuan Bappeda. Peserta FGD melibatkan 3 unsur, yaitu Pemerintah (diwakili 9 OPD), Dunia Usaha (diwakili 2 perusahaan) dan Masyarakat(diwakili PKK, 3 Perguruan Tinggi, Ormas).
Proses FGD berlangsung hingga menjelang sore dan merumuskan beberapa strategi serta langkah konkrit dari tiap unsur untuk mewujudkan DLA di Kab. Lumajang. Strategi tersebut, antara lain adalah pemanfaatan Dana Desa utk implementasi indikator DLA, sinergitas program PKK dg indikator DLA, pelibatan insan akademisi melalui penelitian & pengabdian masyarakat bertema DLA.