Tanggal 26 September 2019, bertempat di ruang rapat Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Rapat Sinkronisasi dibuka oleh Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda Provinsi Jatim dan dihadiri oleh Bappeda Kab/Kota se prov Jatim, serta DPU, DPMD dan Dinkes di 12 kabupaten prioritas stunting Provinsi Jatim.
Rapat sinkronisasi dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan dalam rangka meningkatkan akses sanitasi untuk penanganan stunting serta untuk mensikronisasikan perencanaan pembangunan sanitasi di tahun 2020, beberapa point dalam rapat sinkronisasi diantaranya :
1. Diperlukannya kontrol terhadap dokumen perencanaan pembangunan sanitasi yang ada, agar pembangunan yang dilakukan tepat sasaran.
2. Diperlukannya peningkatan promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk upaya penanganan stunting dari sisi kesehatan, utamanya pada ibu hamil dan BADUTA.
3. Terdapat program pemerintah dalam penanganan stunting yaitu Program Pembangunan Sanitasi Padat Karya, namun penetapan lokasi bersifat top down dan hanya pada 12 kabupaten stunting di Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Lumajang tidak termasuk didalamnya.
4. Diperlukannya kolaborasi pembiayaan dari berbagai sumber dana dalam pembangunan sarana sanitasi utamanya dari dana desa yang secara aturan perundangan yang ada diperbolehkan.