Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

30 Januari 2024   45 kali  
Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025
Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025

~ Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 ~

 

Pada Selasa, (30/01/2024) dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Forum ini dimulai dari jam 13.00 hingga selesai di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang.

 

Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional Pemerintah.

 

Forum Konsultasi Publik merupakan suatu cara untuk melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan peraturan atau kebijakan sebagai yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 22 dan 23.

 

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai mekanisme mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk menghasilkan rencana pembangunan jangka panjang yang aspiratif, transparan dan akuntabel.

 

Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Lumajang Tahun 2024 yang memuat rumusan Tema Pembangunan, Isu Strategis, Arah Kebijakan dan Target Indikator Pembangunan Tahun 2025.

 

Penentuan Isu Strategis dianalisis memperhatikan permasalahan dan kondisi terkini berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD tahun sebelumnya serta potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Lumajang;

Hasil analisis dengan pendekatan perencanaan yang holistik, tematik, integratif dan spasial, maka pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Lumajang mengusung tema pembangunan:

“Pemantapan Ekonomi yang Inklusif dan Pembangunan Wilayah yang Berkelanjutan”

Pemerintah Kabupaten Lumajang memantapkan ekonomi yang inklusif dengan fokus pembangunan pada sumber daya manusia, infrastruktur, serta upaya kemudahan berusaha dan berinvestasi.

Pemantapan ekonomi tersebut diarahkan untuk mewujudkan proses pembangunan daerah yang memberdayakan potensi dan sumber daya alam yang tersedia di Kabupaten Lumajang.

.

.

#lumajanghebatbermartabat 

#lumajang 

#bappedakabupatenlumajang 

#asnberakhlak 

#banggamelayanibangsa 

 

Banyak Dibaca





LUMAJANG INNOVATION AWARD 2023
06 April 2023 455 kali Baca...
ACARA PROSESI HARJALU 767
13 Desember 2022 177 kali Baca...
Forum Konsultasi Publik (FKP)
24 Oktober 2023 174 kali Baca...
Sosialisasi e-Kinerja
15 September 2023 141 kali Baca...
Sosialisasi e-Kinerja
15 September 2023 136 kali Baca...
Kunjungan KLHK
21 Agustus 2023 123 kali Baca...
KERJA BAKTI PASCA BANJIR
16 September 2023 117 kali Baca...
IKM BAPPEDA Triwulan III Tahun 2023
28 November 2023 114 kali Baca...
Bimbingan Teknis Kehumasan
01 Desember 2023 105 kali Baca...
Penghargaan Bappeda
20 Desember 2023 104 kali Baca...
Selamat Hari Guru Nasional
25 November 2023 97 kali Baca...
Selamat HUT KORPRI ke-52!
29 November 2023 97 kali Baca...
Sosialisasi Program KOBER Desa
07 Desember 2023 95 kali Baca...
IKM BAPPEDA Triwulan IV Tahun 2023
02 Februari 2024 95 kali Baca...
Rapat Koordinasi Forum Satu Data
01 Februari 2024 61 kali Baca...
LUMAJANG INNOVATION AWARD (LIA) 2023
06 September 2023 59 kali Baca...
Selamat Tahun Baru Imlek 2024
10 Februari 2024 42 kali Baca...
Koordinasi Update data P3KE
19 Maret 2024 36 kali Baca...
Selamat Hari Paskah
31 Maret 2024 34 kali Baca...
Rapat Pembahasan Pohon Kinerja
22 April 2024 10 kali Baca...