Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten.
Acara di selenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Timur tanggal 20-22 Oktober 2019 bertempat di Hotel Elmi Surabaya.
Acara di buka oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dengan arahan :
1. Kegiatan ini di selenggarakan dengan tujuan agar RUPM Kabupaten bisa tersusun dan sinergis dengan RUPM Provinsi Jawa Timur.
2. Kegiatan invenstasi merupakan ruang terbuka yang bisa di promosikan agar ekonomi masyarakat bisa naik.
3. Bahwa dalam rangka promosi investasi tersebut, semua OPD merupakan ujung tombaknya dengan leader DPMPTSP.
4. RUPM Provinsi dan Kabupaten merupakan telah di atur dalam Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan RUPM Provinsi dan RUPM Kabupaten/Kota.
5. Bahwa dalam penyusunan RUPM Kabupaten tetap memperhatikan dokumen perencanaan lainnya yaitu RTRW, RPJMD, RPIK.
6. Pemateri yang di undang adalah Bappeda Provinsi Jatim, BKPM, Biro Hukum Provinsi Jatim, Dinas Perdagangan Provinsi Jatim, Dinas Pariwisata Provinsi Jatim, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, KADIN, serta akademisi.
7. Diharapkan semua Kabupaten segera menyusun RUPM Kabupaten sesuai Perka BKPM no 9 tahun 2012.