|
Rakor Pembahasan Draft Executive Summary dan Readiness Criteria Pengusulan Kegiatan Penanganan Kumuh Skala Kawasan Desa Wates Wetan Kabupaten Lumajang. Pada Senin, 02 Juni 2025 Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanan Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang melakukan Rapat Koordinasi Pembahasan Draft Executive Summary dan Readiness Criteria Pengususlan Kegiatan Penanganan Kumuh Skala Kawasan Desa Wates Wetan Kabupaten Lumajang, Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kartanagara lantai 1 Bappeda dipimpin oleh Vendy Prayasdika Widharma, S.T., M.T. Sebagai Kabid. Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan dan dihadiri oleh perwakilan dari 1. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 2. Dinas Lingkungan Hidup 3. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 5. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan 6. Dinas Pariwisata 7. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah 9. Satuan Polisi Pamong Praja 10. Kecamatan Ranuyoso 11. Perumdam Tirta Mahameru 12. Desa Wates Wetan Dalam rapat ini dibahas terkait: 1. Peningkatan jalan lingkungan 1792,77 meter dengan pavinisasi dan pemasangan PJU. 2. Pembangunan sumur resapan dan biopori untuk penanganan air hujan sehingga tidak terjadi genangan karena kawasan perencanaan tidak dilengkapi drainase dan elevasi drainase terdekat lebih tinggi dari permukiman. Sumur resapan dibangun setiap 15 meter dengan kedalaman 1 m dan diameter 1 m. 3. Peningkatan kualitas 37 rumah sesuai standart rumah layak huni serta dilengkapi dengan reservoir/penampungan air hujan. 4. Pembangunan TPS3R di Dusun Kopangan dengan pengadaan lahan 600m² dan pembentukan KPP untuk keberlanjutan pengelolaan sampah. 5. Sanitasi direncanakan menggunakan tangki septic komunal untuk 5-10 rumah sesuai arahan penanganan skala kumuh kawasan dari provinsi serta untuk rencana keberlanjutan akan ada penyedotan limbah tinja. 6. Terkait kebutuhan air bersih dengan pembangunan sumur bor di 2 titik yakni sisi barat dan timur serta pembuatan instalasi air siap minum di Masjid Rahmat. 7. Proteksi kebakaran dilakukan dengan adanya APAR 30 unit dan hydrant di 2 titik yang berada dekat dengan pasar dan pustu. 8. Penyamaan identitas kawasan dilakukan dengan pembuatan gapura masingmasing gang, penamaan gang dengan nama pisang, penanaman alpukat di rumah warga (komoditas buah lokal), dan tanaman percantik jalan dengan bougenvil. 9. Kendala di lapangan perlu persuasi kembali pada masyarakat RT 04 RW 01 dan RT 03 RW 01 untuk rencana pembangunan tangki septik komunal. 10. Akan dilakukan penataan pasar gedang dan penyediaan outlet UMKM tahun 2026. 11. Aset yang nantinya akan diserahkan ke Desa Wates Wetan yakni Jalan lingkungan, PJU, Biopori, sumur resapan, gapura, pergola, TPS3R. Sementara dikelola KPSPAM yakni air bersih dan air minum; dan KPP untuk tangki septik komunal. 12. Penanganan kumuh tidak hanya dilakukan dengan peningkatan dan pembangunan infrastruktur namun juga mendorong perekonomian masyarakat di kawasan perencanaan dengan pelatihan pengolahan limbah dan lainnya. . . . #lumajanghebatbermartabat #lumajang #bappedakabupatenlumajang #asnberakhlak |